Selamat datang di website Koperasi Marison Pasi Jaya

Koperasi Simpan Pinjam Marison Pasi Jaya

KSP Marison Pasi Jaya hadir sebagai koperasi simpan pinjam yang berfokus pada layanan pembiayaan anggota, pembiayaan karyawan perusahaan, dan kerja sama channeling dengan mitra funding. Dengan dukungan legalitas resmi, jaringan kantor cabang, serta sistem monitoring pembiayaan, KSP MPJ terus berkembang menjadi mitra keuangan yang profesional dan berkelanjutan.

Produk Channeling

Pembiayaan Karyawan Perusahaan

Produk kredit karyawan perusahaan yang sudah kami lakukan dengan beberapa mitra pembiayaan kami, dimana usulan administrasi dan suku bunga diantaranya sebagai berikut:

Kredit Express

Emergency Loan
Plafond Pinjaman Rp 3.000.000 - Rp 10.000.000
Administrasi & Provisi 8% dari nilai plafond
Suku Bunga 3.5% Sampai 5% Flat
Jangka Waktu 3 - 10 Bulan

Kredit Reguler

Long Term
Plafond Pinjaman Rp 10.000.000 - Rp 50.000.000
Administrasi & Provisi 10% dari nilai plafond
Suku Bunga 18% Flat
Jangka Waktu 12 - 24 Bulan

Syarat dan ketentuan berlaku. Hubungi customer service kami untuk informasi lebih lanjut.

Mitra Kerja Sama

Mitra Bank Pembiayaan

KSP Marison Pasi Jaya menjalin kerja sama dengan berbagai mitra pembiayaan dan program pendukung untuk menghadirkan layanan pembiayaan yang aman, terarah, dan berkelanjutan.

Prosedur Pengajuan

Mekanisme Pengajuan Pembiayaan

Proses pengajuan pembiayaan yang transparan dan terstruktur untuk memastikan pelayanan terbaik bagi calon debitur dan mitra funding.

01

Proses 1

Calon Debitur melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, lalu diserahkan kepada pihak koperasi.

02

Proses 2

Setelah dokumen lengkap, akan dilakukan penginputan data dan analisa kredit / Komite Kredit dari Pihak Koperasi.

03

Proses 3

Setelah Langkah ke-2 selesai, maka Pihak Koperasi akan memberikan data pengajuan tersebut ke Mitra Funding.

04

Proses 4

Mitra Funding akan melakukan pengecekan pemberkasan dari Koperasi, serta melakukan analisa kredit dan komite kredit.

05

Proses 5

Mitra Funding memberikan / menginformasikan Plafond Persetujuan Akhir Pengajuan debitur kepada pihak koperasi.

06

Proses 6

Pihak koperasi konfirmasi ke debitur masing-masing untuk plafond yang disetujui.

07

Proses 7

Proses Akad Kredit kepada debitur yang dilakukan oleh pihak mitra Funding yang didampingi oleh pihak koperasi.

08

Proses 8

Pencairan Kredit ke rekening debitur masing-masing yang dilakukan oleh Mitra Funding.

Untuk informasi lebih lanjut hubungi kami. Hubungi Kami